Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Tiri yang Perkosa Anaknya dengan Dicekoki Obat Perangsang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 16/12/2020, 20:27 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - A (50), ayah yang memerkosa anak tirinya berinisial B (17), dengan cara memberikan korban minuman yang dicampur cairan perangsang seksual ditangkap polisi.

Diketahui, A merupakan seorang guru dan PNS. Ia memerkosa anaknya pada Kamis, 10 Desember 2020 lalu.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Tersangka sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana.

Baca juga: Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka

Korban dicekoki obat perangsang

Ketau KPA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengatakan, berdasarkan dari keterangan korban, pelaku merupakan ayah tirinya.

Kata Andi, modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan memberikan korban minuman yang dicampur cairan perangsang seksual.

"Korban tidak berdaya dan pelaku dengan leluasa memerkosa korban," kata Andi saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Dicekoki Perangsang, Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri Seorang Guru PNS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com