Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada CCTV, Polisi Sulit Ungkap Kasus Surau Diacak-acak di Padang Pariaman

Kompas.com - 16/12/2020, 18:42 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pengacak-acakan Surau Baru Al Mu'min Korong Padang Baru, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

"Kasus pengacak-acakan Surau Baru Al Mu'min masih dalam penyelidikan," ujar Kasubbag Humas Polres Padang Pariaman Emel Sangra, Rabu (16/12/2020) melalui telepon.

Lebih jauh tidak adanya CCTV di surau tersebut membuat pihak kepolisian cukup kesulitan dalam mengungkap pelaku.

"Apalagi di sana tidak CCTV. Jika ada CCTV tentu akan lebih mudah mengungkapnya," paparnya.

Baca juga: Sebuah Surau di Padang Pariaman Diacak-acak, 40 Al Quran Dirusak

Sebelumnya diberitakan Surau Baru Al Mu'min Korong Padang Baru Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat diacak-acak oleh orang tidak dikenal (OTK) Senin (14/12/2020).

"Ada lebih kurang 40 Al Quran yang dirusak, tropi dan pengeras suara juga dirusak. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan," ujar Kasubbag Humas Polres Padang Pariaman Emel Sangra, Selasa (15/12/2020).

Kejadian pertama kali ketahui oleh salah satu santri saat akan mengambil air minum di tempat wudhu surau.

"Santri tersebut melihat pintu surau sudah terbuka dan Al Quran sudah bertebaran di lantai surau, kemudian, lampu pecah, pengeras suara sudah rusak dan patah," sambungnya.

Baca juga: Sebuah Surau di Singkawang Dirusak Orang Tak Dikenal

Melihat kejadian itu, santri tersebut langsung melapor ke pengurus surau dan kemudian pengurus surau melapor ke wali korong Padang Baru. Kemudian pengurus dan wali korong melapor ke kantor polisi.

"Berdasarkan keterangan pengurus, bahwa pintu surau tidak pernah terkunci," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com