MAKASSAR, KOMPAS.com – Sebanyak dua acara yang direncanakan digelar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dibatalkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.
Kedua acara itu bertajuk Mendadak Dangdut dan Expo Pemuda Mandiri 2020.
Acara Mendadak Dangdut ini rencananya digelar di Bar and Restaurant Barcode Makassar.
Baca juga: 6 Pegawai Pengadilan Negeri Makassar Positif Covid-19, Sidang Tatap Muka Ditunda
Adapun acara Expo Pemuda Mandiri 2020 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar akan digelar di Cafe Ombak pada 16 Desember hingga 18 Desember 2020.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar Iman Hud mengatakan telah menemui pengelola tempat dan panitia pelaksana acara.
Dari pertemuan itu, disepakati dua kegiatan tersebut dibatalkan.
“Sudah disepakati dua event tersebut dibatalkan. Kita juga buatkan surat pernyataan kepada pengelola Barcode dan Cafe Ombak agar tidak menggelar event-event sementara waktu, termasuk acara malam pergantian tahun,” kata Iman saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Polisi Larang Warga Makassar Buat Perayaan pada Malam Pergantian Tahun
Saat ditanya terkait banyaknya acara yang akan digelar di sejumlah tempat di Makassar, Iman Hud menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pelanggar protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
“Kita terus pantau semua acara yang akan diselenggarakan di Kota Makassar. Seluruh anggota Satpol PP sudah disebar dan ditempatkan di pusat-pusat keramaian seperti mal," kata Iman.
"Kita juga berupaya berkoordinasi dengan panitia-panitia acara, jika kegiatan menimbulkan kerumunan agar dibatalkan. Bisa buat acara, asalkan protokol kesehatan diterapkan,” sambungnya.