Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpapar Covid-19, 2 Komisioner KPU Tuban Tidak Ikut Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

Kompas.com - 16/12/2020, 16:03 WIB
Hamim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tak mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Tuban 2020 pada Selasa (15/12/2020).

Mereka tak bisa menghadiri rapat pleno karena sedang menjalani isolasi mandiri setelah terkonfirmasi positif Covid-19.

Komisioner Divisi Hukum KPU Tuban Kasmuri mengatakan, kedua komisioner itu adalah Ketua KPU Tuban Fathul Iksan dan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Nur Hakim.

"Seperti yang diberitakan kemarin, keduanya terpapar Covid-19 dan sudah ditangani oleh Tim Satgas," kata Kasmuri saat dikonfirmasi Kompas.com usai rapat pleno rekapitulasi suara di Grand Javanilla Resto, Tuban, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Setelah Membunuh, Para Pelaku Foto Bersama Jasad Korban, Mereka Edarkan untuk Teror Warga

Menurut Kasmuri, kondisi keduanya mulai membaik. Mereka tinggal menunggu hasil tes swab terakhir.

Ketidakhadiran dua komisioner itu juga tak mempengaruhi hasil keputusan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Tuban 2020.

"KPU mempunyai lima anggota komisioner yang sistemnya kolektif kologial, selagi masih ada tiga anggota itu masih kuorum, bisa mengambil kebijakan dan memutuskan sebuah tahapan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tuban Sullamul Hadi tak mempermasalahkan absennya dua komisioner KPU dalam rapat pleno rekapitulasi suara.

"Jadi, kita berdoa semoga keduanya cepat sehat kembali. Prinsipnya tidak menjadi persoalan itu," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com