Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Real Count KPU Pilkada Kabupaten Grobogan Data 100 Persen, Calon Tunggal Unggul 86,2 Persen

Kompas.com - 16/12/2020, 14:35 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com- Pasangan calon tunggal Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto sisihkan kotak kosong di Pilkada Grobogan, Jawa Tengah, merujuk penghitungan suara real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tuntas 100 persen atau dari total 2.971 TPS.

Berdasarkan hasil real count yang ditampilkan di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (16/12/2020), pasangan yang diusung oleh PDI-P ini memperoleh total suara 594.197 atau 86,2 persen.

Sementara kolom kosong hanya mengantongi 94.752 suara atau 13,8 persen.

Baca juga: Real Count KPU Pilkada Melawi Data 100 Persen: Dadi-Kluisen Ungguli Petahana

Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, menyampaikan, perolehan suara paslon Sri-Bambang yang melawan kolom kosong unggul di seluruh Kecamatan atau 19 Kecamatan dari hasil real count.

Adapun suara terbanyak yaitu di Kecamatan Purwodadi dengan perolehan suara 50.352 dan menyusul kemudian 50.288 suara di Kecamatan Toroh.

"Paslon Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto unggul di seluruh kecamatan melawan kotak kosong," terang Agung saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (16/12/2020).

Sekadar diketahui  Sri Sumarni sendiri merupakan Bupati Grobogan petahana yang kembali mencalonkan diri diusung oleh PDI-P.

Kali ini ia berpasangan dengan seorang dokter, Bambang Pujiyanto, mantan Direktur RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi, Grobogan.

Baca juga: Jembatan Penghubung Kabupaten Grobogan dan Boyolali Ambrol, Warga Putar Arah hingga 10 Km

Di awal pencalonan duet keduanya mendapatkan dukungan dari mayoritas partai politik hingga berujung tak muncul kompetitor.

Update hasil penghitungan suara riil atau real count melalui website KPU atau Sirekap tidak bisa menjadi dasar penentuan pemenang Pilkada 2020.

Penentuan pemenang tetap didasarkan pada pengumuman KPU berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU yang dilakukan secara berjenjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com