Sementara, Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 2 Yani-Aminatun (Niat) Khoirul Huda mengatakan, hasil real count yang dilansir dalam website KPU tidak jauh berbeda dengan hasil hitungan cepat yang dimiliki oleh pihaknya, tim internal Paslon Niat.
Kendati demikian, mereka tetap akan menunggu hasil resmi yang ditetapkan oleh KPU.
Baca juga: Anak Kali Lamong Meluap, Desa di 2 Kecamatan di Gresik Terendam Air
"Selisihnya memang tidak jauh berbeda dari hasil perhitungan yang kami lakukan di tim internal Paslon Niat. Namun, kami tetap akan menunggu dan terus mengawal, sampai Paslon kami resmi ditetapkan sebagai pemenang," sebut Khoirul Huda saat dikonfirmasi terpisah.
Khoirul Huda juga menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan tim hukum bilamana nantinya sampai ada gugatan sengketa hasil Pilkada.
Namun, ia berharap hal itu tidak sampai terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.