Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Bogor Barat Segera Terwujud sebagai Daerah Otonomi Baru

Kompas.com - 16/12/2020, 08:15 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Menurut Emil, Pemprov Jabar sangat mendukung adanya DOB. Bahkan, seharusnya ada 40 daerah di Jabar.

Namun, saat ini tetapi hanya ada 27 daerah.

Pihaknya pun menyampaikan ke pemerintah pusat bahwa daerah yang paling realistis dan siap yang bisa dilakukan pemekaran.

"Semoga penyerahkan dokumen DOB di tempat yang mulia ini diharapkan bisa melahirkan kemaslahatan dan kemudahan bagi masyarakat," kata Emil.

Terdiri dari 14 kecamatan

Emil menyebut bahwa nantinya Kabupaten Bogor Barat terdiri 14 kecamatan, yaitu Dramaga, Ciampea, Cibungbulang, Tenjolaya, Leuwiliang, Pamijahan dan Leuwisadeng.

Kemudian, Cigudeg, Nanggung, Sukajaya, Jasinga, Rumpin, Parungpanjang dan Tenjo.

Adapun 14 kecamatan tersebut diproyeksikan bakal memiliki 166 desa.

"Saya akan mengawal sesuai aturan. Minimal ada tiga dulu yang akan dilakukan DOB. Antrean yang mengusulkan DOB sampai ada 20 daerah. Namun belum siap, baru ada tiga daerah, salah satunya Kabupaten Bogor Barat," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanuddin mengaku kesiapan DOB Kabupaten Bogor Barat sudah sangat siap dan tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Kesiapan tersebut di antaranya dari mulai administrasi, batas wilayah, aset, prasarana dan anggaran.

"DPRD Kabupaten Bogor menyetujui anggaran operasional ketika ditetapkan sebagai calon persiapan. Sedangkan penggajian ASN, tetap masih di induk," kata Burhan saat mendampingi Ridwan Kamil.

Sebagaimana diketahui, rencana pembentukan DOB Kabupaten Bogor Barat sudah diusulkan sejak 2006.

Aspirasi pembentukan Kabupaten Bogor Barat muncul sebagai sikap masyarakat atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat No. 31 Tahun 1990, tentang pola induk pengembangan wilayah provinsi daerah tingkat I Jawa Barat dalam jangka panjang.

Dalam SK itu, Provinsi Jabar direncanakan menjadi 42 kabupaten/kota.

Kabupaten Bogor Barat sempat masuk Rancangan Undang-Undang (RUU) pada 2014, namun kemudian dimoratorium.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com