Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Polisi dan Rusak Mobil Patroli, 4 Warga Kupang Ditahan

Kompas.com - 15/12/2020, 22:48 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Aksi ini diikuti pelaku PS dan AM yang juga mengambil batu dan melempari mobil patroli milik Polsek Kupang Tengah, Polsel Kupang Timur, Satuan Sabhara, dan Satuan Binmas yang diparkir di lokasi kejadian.

Pelaku PS dan AM juga melempar anggota yang mengamankan demonstrasi sehingga mengenai polisi yang berusaha mengamankan diri.

Kini, empat pelaku ditahan di Polres Kupang sejak akhir pekan lalu hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Setelah Membunuh, Para Pelaku Foto Bersama Jasad Korban, Mereka Edarkan untuk Teror Warga

 

Sebelumnya diberitakan, sekelompok warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyerang aparat kepolisian setempat.

Mereka tak terima dilarang menggelar unjuk rasa tentang status tanah di Tuapukan. Akibatnya, empat unit mobil rusak menjadi sasaran amukan kelompok pemuda itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com