Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapasitas Gereja untuk Ibadah Malam Natal di Bandung Dibatasi

Kompas.com - 15/12/2020, 20:45 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti TNI Polri menggelar rapat persiapan malam natal dan tahun baru.

Salah satu hasil dalam rapat tersebut adalah membatasi kapasitas jemaat gereja yang akan mengadakan ibadah malam natal.

"Dengan pemuka agama sudah ada pembicaraan. (Ibadah malam natal) tetap di gereja tapi harus ada izin. Kapasitas maksimal 30 persen," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Bandung Zona Merah, Kapasitas Gedung Pernikahan hanya Boleh 30 Persen

Lebih lanjut Oded menjelaskan, untuk jemaat lainnya yang ingin mengikuti ibadah malam natal, gereja diimbau untuk menggelar ibadah secara virtual yang bisa terkoneksi dengan rumah jemaat.

"Sudah ada pembicaraan antara kapolres dan juga pemuka agama kristen protestan, mereka akan melakukan (ibadah) natal dengan virtual," tuturnya.

Di tempat yang sama, Wakil Kepala Polrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, pihak Persatuan Gereja Indonesia (PGI) sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait penyelenggaraan ibadah malam natal.

"Mereka juga telah koordinasi gugus tugas terkait kapasitas gedung. Karena kegiatan keagamaan juga diatur dalam Perwal. Mereka sepakat mengupayakan perayaan dengan virtual walaupun ada beberapa gereja tetap menggelar dengan maksimal kapasitas 30 persen," ungkapnya.

Selain perayaan malam natal, pihak kepolisian juga mengantisipasi kerumunan di malam pergantian tahun sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Baca juga: Polri Sebut Vaksin Covid-19 Sudah Ada di Bio Farma Bandung

Seperti diketahui, saat ini Kota Bandung berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

"Pengamanan nataru kita kaitkan dengan Covid- kita usahakan tidak ada keurmunan di tempat wisata," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com