Sementara itu, penetapan pemenang Ppilkada masih menunggu buku register perkara konstitusi (BRPK) yang diterbitkan Mahkamah Konstitusi.
Buku itu menunjukkan ada atau tidaknya gugatan atau sengketa perolehan hasil pemilihan umum.
Baca juga: Berlangsung di Era Pandemi, Partisipasi Pemilih Pilkada Kediri Naik
"Begitu BRPK diterbitkan MK, maksimal lima hari kami KPU Kediri akan melaksanakan penetapan pemenang," jelasnya.
Dalam Pilkada Serentak 2020, pasangan Dhito-Dewi didukung seluruh partai politik yang ada di Kediri. Rinciannya, sembilan partai pemilik kursi di parlemen dan tiga partai nonparlemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.