Pelaku yang beperan sebagai eksekutor mendapat perlawanan saat akan merampas tas berisi uang ratusan juta milik korban.
"Di pintu tengah ada seorang perempuan yang menjaga, sempat tarik-tarikan sehingga dia bawa lari uang itu dan dia naik motor yang sudah disiapkan temannya dan langsung kabur," ucap Ulung.
Baca juga: Kejar Mobil yang Memepetnya, Polisi Malah Ditodong Airsoft Gun dan Diteriaki Perampok
Sementara itu, polisi segera meluncur ke lokasi usai mendapat laporan warga.
Setelah melakukan penyelidikan, penangkapan kepada Z dan H segera dilakukan.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
(Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.