Pelaku yang beperan sebagai eksekutor mendapat perlawanan saat akan merampas tas berisi uang ratusan juta milik korban.
"Di pintu tengah ada seorang perempuan yang menjaga, sempat tarik-tarikan sehingga dia bawa lari uang itu dan dia naik motor yang sudah disiapkan temannya dan langsung kabur," ucap Ulung.
Baca juga: Kejar Mobil yang Memepetnya, Polisi Malah Ditodong Airsoft Gun dan Diteriaki Perampok
Sementara itu, polisi segera meluncur ke lokasi usai mendapat laporan warga.
Setelah melakukan penyelidikan, penangkapan kepada Z dan H segera dilakukan.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
(Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Aprillia Ika)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.