Hal itu karena selama menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan tidak mau makan dan minum.
"Karena tidak mau makan dan minum, tersangka lalu mengalami muntah-muntah, sehingga harus dilarikan kerumah sakit dan akhirnya meninggal pada hari Minggu kemarin," ucapnya.
Adapun penyebab kematian pelaku diduga akibat penyakit asam lambung yang dideritanya.
Karena pelaku telah meninggal dunia, kasus tersebut kini dinyatakan batal demi hukum.
Pihak keluarga juga menerima jenazah pelaku dan tidak berniat melakukan otopsi.
Penulis : Kontributor Nias, Hendrik Yanto Halawa | Editor : Aprillia Ika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.