Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Akhir Rekapitulasi KPU Purbalingga, Tiwi-Dono 54,74 Persen, Oji-Jeni 45,26 Persen

Kompas.com - 15/12/2020, 19:38 WIB
Iqbal Fahmi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Masa sanggah

Eko menjelaskan, setelah dibuat berita acara rekapitulasi, pihaknya memberikan waktu 3 x 24 jam kepada setiap Paslon untuk menyampaikan masa sanggah.

Jika sampai batas waktu ditentukan tidak ada sanggahan dari masing-masing Paslon, maka KPU akan melanjutkan ke tahap penetapan bupati dan wakil bupati terpilih

"Setelah ini, ada waktu 3x24 jam untuk masa sanggah, jika tidak ya tinggal penetapan bupati dan wabup terpilih," katanya.

Baca juga: Istri Positif Covid-19, Suami Bupati Purbalingga: Alhamdulillah Hasil Swab Saya Negatif

Golput 26,74 persen

Eko mengungkapkan, meski di masa pandemi, namun tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2020 mencapai 73,26 persen.

Jumlah tersebut naik signifikan dibandingkan Pilkada tahun 2015 lalu yang hanya menyentuh angka 60 persen.

"Partisipasi ini berkat kerja keras semua pihak yang membantu KPU dalam sosialisasi, termasuk peran media yg sangat besar, dan kami apresiasi semuanya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nur Hakim menyatakan, pihaknya telah melaksanakan tugas pengawasan dengan baik.

Baca juga: Bupati Purbalingga Positif Covid-19, ASN Pemkab Jalani Swab Massal

Kepada KPU, Imam juga telah menyampaikan sejumlah hal yang menjadi catatan untuk evaluasi.

"Sedangkan kejadian khusus yang telah dicatat menjadi evaluasi dan perbaikan ke depannya. Kebanyakan pada persoalan-persoalan teknis," kata Imam.

Untuk diketahui, pasangan calon nomor urut 01 Muhammad Zulhan Fauzi dan Zaini Makarim Supriyatno diusung oleh koalisi PKB, PPP, Gerindra, Demokrat dan Nasdem.

Sementara pasangan calon nomor urut 02 Dyah Hayuning Pratiwi dan Sudono diusung oleh koalisi PDIP, Golkar, PAN dan PKS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com