Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bogor Ade Yasin Dicecar 50 Pertanyaan Soal Kerumunan Rizieq Shihab

Kompas.com - 15/12/2020, 18:31 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk dimintai keterangan terkait kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kejadian kerumunan itu buntut acara peletakan batu pertama atau peresmian masjid yang dihadiri Rizieq Shihab di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan menyebut bahwa dirinya turut mendampingi Bupati Bogor Ade Yasin mendatangi penyidik di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Selasa (15/12/2020) pagi.

"Iya, betul, tadi ibu Bupati (Ade Yasin) dimintai keterangan soal kerumunan oleh Polda Jabar," kata Irwan, saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Segera Jalani Sidang Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi

Dia mengatakan bahwa pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB.

Irwan mengaku bahwa bupati telah dicecar 50 pertanyaan oleh tim penyidik selama 7 jam lamanya.

Pertanyaan itu, sebut dia, seputar mekanisme atau prosedur kebijakan aktivitas yang boleh dilakukan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra-AKB di Kabupaten Bogor.

Baca juga: Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Bupati Bogor Siap Dipanggil Polda Jabar

Kemudian, terkait kegiatan acara yang dihadiri Rizieq Shihab pada Jumat (13/11/2020) itu ditegaskan bupati bahwa tidak pernah ada pemberitahuan atau rekomendasi dari Satgas Covid-19 maupun Satgas Covid-19 tingkat kecamatan.

"Tadi ada 50 pertanyaan, semuanya sudah dijawab dan dijelaskan oleh ibu Bupati," ungkap Irwan.

"Seputar itu saja pertanyaannya. Yang jelas acara itu tidak dapat rekomendasi izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor," imbuh dia.

Dia berharap keterangan yang sudah diberikan dapat menjadi acuan kepolisian untuk melakukan kajian lebih lanjut.

Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat bersama-sama belajar dari kasus itu supaya lebih taat aturan PSBB pra-AKB dan protokol kesehatan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com