KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk dimintai keterangan terkait kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Kejadian kerumunan itu buntut acara peletakan batu pertama atau peresmian masjid yang dihadiri Rizieq Shihab di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan menyebut bahwa dirinya turut mendampingi Bupati Bogor Ade Yasin mendatangi penyidik di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Selasa (15/12/2020) pagi.
"Iya, betul, tadi ibu Bupati (Ade Yasin) dimintai keterangan soal kerumunan oleh Polda Jabar," kata Irwan, saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Segera Jalani Sidang Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi
Dia mengatakan bahwa pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB.
Irwan mengaku bahwa bupati telah dicecar 50 pertanyaan oleh tim penyidik selama 7 jam lamanya.
Pertanyaan itu, sebut dia, seputar mekanisme atau prosedur kebijakan aktivitas yang boleh dilakukan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra-AKB di Kabupaten Bogor.
Baca juga: Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Bupati Bogor Siap Dipanggil Polda Jabar
Kemudian, terkait kegiatan acara yang dihadiri Rizieq Shihab pada Jumat (13/11/2020) itu ditegaskan bupati bahwa tidak pernah ada pemberitahuan atau rekomendasi dari Satgas Covid-19 maupun Satgas Covid-19 tingkat kecamatan.
"Tadi ada 50 pertanyaan, semuanya sudah dijawab dan dijelaskan oleh ibu Bupati," ungkap Irwan.
"Seputar itu saja pertanyaannya. Yang jelas acara itu tidak dapat rekomendasi izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor," imbuh dia.
Dia berharap keterangan yang sudah diberikan dapat menjadi acuan kepolisian untuk melakukan kajian lebih lanjut.
Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat bersama-sama belajar dari kasus itu supaya lebih taat aturan PSBB pra-AKB dan protokol kesehatan Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.