Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengatakan, KPU Kabupaten Sabu Raijua akan menggelar pleno pada Kamis (16/12/2020).
"Setelah pleno, nanti dilanjutkan dengan penetapan rekapitulasi," kata Thomas kepada Kompas.com, Rabu malam.
Baca juga: Wakil KSAD Herman Asaribab Sempat Positif Covid-19, Dinyatakan Negatif Seminggu Sebelum Meninggal
Setelah penetapan rekapitulasi, kata Thomas, KPU akan memberi kesempatan kepada pasangan calon menyampaikan keberatan hasil pemilihan.
Keberatan itu akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi terhitung tiga kali 24 jam sejak pengumuman penetapan pada saat penetapan hasil rekapitulasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.