Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemudik yang Nekat ke Solo Tetap Dikarantina 14 Hari, Wisatawan Tidak

Kompas.com - 15/12/2020, 14:35 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan pemudik yang nekat pulang pada libur akhir tahun 2020 tetap dikarantina selama 14 hari di Solo Technopark.

Tetapi, wisatawan yang datang untuk liburan ke Solo masih diperbolehkan dan tidak akan dikarantina.

Rudy punya alasan mengapa pemudik yang pulang ke Solo tetap dikarantina, sedangkan wisatawan tidak.

"Kalau pemudik tidurnya di keluarga kok (rumah). Kalau wisatawan tidurnya pasti di hotel. Bedanya di situ," katanya kepada Kompas.com di Balai Kota Solo, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Tunggu Regulasi, Karantina Pemudik di Solo Baru Dimulai Jumat Depan

Menurutnya, pemudik yang pulang ke Solo memiliki tujuan bertemu keluarga sehingga dikhawatirkan akan membawa virus yang dapat menyebabkan terjadinya penularan di lingkungan keluarga.

"Jadi, kalau memang wisatawan itu mesti tidurnya di hotel. Silakan di hotel. Tapi kalau mudik itu tidurnya di keluarga. Di situ ada Jogo Tonggo pasti akan dilaporkan ke Satgas Covid-19 sehingga dijemput untuk dikarantina (di Solo Technopark)," sambung dia.

Rudy mengimbau wisatawan yang berniat datang ke Solo untuk berwisata tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

Wisatawan juga diharuskan untuk membawa surat hasil rapid test maupun swab test.

"3M tetap. Membawa surat rapid dan swab untuk hotelnya sendiri. Kalau ada pertanyaan (dari petugas hotel) dia sudah persiapan sendiri," tandasnya.

Baca juga: Warga Takut Tertular Covid-19, Walkot Solo Usir Saksi Bajo dari Luar Kota

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Solo Hasta Gunawan mengatakan, para wisatawan yang berniat datang ke Solo hanya untuk wisata dan kegiatan lainnya masih diperbolehkan dan tidak akan dikarantina.

Hasta mengatakan bahwa Dinas Pariwisata Kota Solo bahkan menganjurkan wisatawan datang untuk berwisata selama melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

“Masyarakat boleh berkegiatan di Solo, rapat, bekerja, resepsi, dan melintasi kota Solo dengan protokol kesehatan yang ketat (3M),” kata Hasta pada Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).

Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan.

Jika diperlukan, mungkin juga akan melakukan rapid test atau swab test.

“Karena penularan Covid-19 bisa terjadi di jalan atau dibawa sejak dari tempat asal atau lainnya,” sambung Hasta.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang cenderung tinggi di Solo.

Ia menegaskan, orang-orang dari luar Solo yang datang ke sana hanya untuk berwisata, bekerja, atau sekadar melintas masih diperbolehkan dan tidak diharuskan melalui karantina di tempat yang sudah disediakan pemkot.

Karantina yang dipersiapkan Pemerintah Kota Solo hanya berlaku untuk para pemudik yang nekat pulang ke Solo saat libur akhir tahun.

“Pemerintah mengimbau untuk tidak bepergian atau mudik. Apalagi dalam keadaan kurang sehat atau protokol kesehatan tidak tertib,” tegas Hasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com