AMBON, KOMPAS.com - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon, Laksma TNI Eko Jokowiyono membantah adanya informasi yang menyebut dua anggotanya yang teribat aksi penganiayan warga di Desa Latta, Kecamatan Baguala, Ambon, dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
Eko menyebut, kedua anggotanya Ronaldo Lorensius Lumintang dan Hersiansyah tidak dalam keadaan mabuk saat insiden tersebut terjadi.
“Tidak benar itu kalau (mereka) mabuk,” kata Eko, kepada wartawan di Lantamal IX Ambon, Selasa (15/12/2020).
Eko menuturkan, kedua prajuritnya saat itu dalam kondisi normal dan sama sekali tidak dipengaruhi minuman keras.
Baca juga: Oknum Anggota TNI AL Aniaya Warga, Danlanal Minta Maaf
Menurutnya, jika kedua anggotanya itu sedang mabuk, maka keduanya tidak mungkin bisa mengendarai sepeda motor seperti orang normal.
“Kalau mabuk berarti tidak bisa membawa kendaraannya, apalagi mereka dari Passo mau ke kantor,” kata dia.
Dia membeberkan kedua prajuritnya yang juga ikut terluka dalam aksi perkelahian tersebut saat itu sedang keluar dengan sepeda motor untuk membeli makanan.
Namun, saat melintas di lokasi kejadian ada warga yang meneriaki keduanya sehingga kedua oknum tersebut berbalik arah dan menemui warga tersebut.