Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Materi Tuntutan Jaksa Belum Siap, Sidang Konser Dangdut Tegal Ditunda

Kompas.com - 15/12/2020, 13:29 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus konser dangdut yang viral dengan agenda penyampaian tuntutan atas terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo ditunda gelarannya di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Selasa (15/12/2020).

Ketua Majelis Hakim Toetik Ernawati didampingi hakim anggota Paluko Hutagalung dan Fatarony menyatakan sidang ditunda dan dijadwalkan akan kembali berlangsung Kamis (17/12/2020) mendatang.

Humas PN Kota Tegal Fataronny mengatakan, sidang terpaksa ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap menyampaikan tuntutan dalam agenda sidang kali ini.

"Ditunda karena JPU menyatakan belum siap menyampaikan tuntutannya. Jaksa memohon waktu untuk menyusun tuntutannya," kata Fataronny kepada Kompas.com, Rabu (15/12/2020).

Baca juga: Sidang Lanjutan Konser Dangdut Tegal, Jaksa Hadirkan 8 Saksi, 6 di Antaranya Polisi

Pantauan Kompas.com, awalnya sidang sudah siap digelar.

Majelis Hakim Toetik Ernawati bersama hakim anggota sudah bersiap di ruang sidang.

Demikian juga terdakwa Wasmad Edi Susilo yang hadir.

Sementara JPU Indra AP, memohon agar sidang ditunda hingga akhirnya dikabulkan majelis hakim.

"Selanjutnya diberi waktu untuk bisa menyampaikan tuntutannya pada sidang Kamis (17/12/2020) mendatang," imbuh Fataronny.

JPU Indra AP mengatakan, pihaknya masih menyusun materi tuntutan yang diperkirakan setebal 3 hingga 4 halaman.

"Kita minta waktu dulu karena tuntutan belum siap. Termasuk kami harus memasukan dari keterangan atau data-data saksi," kata Indra.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Wasmad, Sidang Kasus Konser Dangdut Tegal Dilanjutkan

Indra menyatakan, setidaknya sudah ada 18 saksi yang sebelumnya sudah dihadirkan di persidangan.

"Mudah-mudahan sidang Kamis siap," imbuh Indra.

Sementara itu, terdakwa Wasmad Edi Susilo mengaku akan mengikuti proses hukum secara kooperatif.

Dirinya enggan menanggapi perihal ditundanya sidang kali ini.

"Saya sangat menghormati proses ini. Yang penting secara pribadi saya kooperatif," kata Wasmad.

Wasmad berharap, apapun keputusan majelis hakim nantinya menjadi keputusan yang terbaik.

"Harapannya yang terbaik untuk kita semuanya. Apakah terima (tuntutan) atau tidak nanti melihat situasi dan kondisi, mendengarkan dulu nanti," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com