Meski ada anak buahnya ikut menjadi korban dalam insiden itu, namun pihaknya akan tetap memproses keterlibatan anggota lainnya dalam kasus tersebut.
Sayangnya Eko tidak menjelaskan secara rinci jumlah anggotanya yang diproses atas kejadian itu.
“Saat ini proses hukum sedang berjalan, anggota tetap diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar dia.
Terkait dua anggotanya yang ikut menjadi korban dalam insiden itu, pihaknya juga telah melaporkan ke pihak kepoisian untuk diproses secara hukum.
Baca juga: 7 Orang Terluka dalam Perkelahian Oknum TNI AL Vs Warga, Begini Kondisinya
“Untuk dua prajurit yang menjadi korban juga sudah dilaporkan ke polisi untuk diproses hukum,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan oknum Anggota TNI AL terhadap warga itu terjadi di jalan raya Desa Latta pada Sabtu (12/12/2020).
Aksi penganiayaan itu menyebabkan empat warga dan seorang anggota polisi yang saat itu hendak melerai perkelahian ikut mengalami luka-luka.
Dalam insiden perkelahian itu dua oknum TNI AL juga mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.