Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Negeri Malang Ditutup Setelah 20 Pegawai Positif Corona, Layanan Persidangan Ditunda

Kompas.com - 15/12/2020, 12:47 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A Kota Malang ditutup akibat 20 karyawan di dalamnya terkonfirmasi positif Covid-19.

Gedung itu sudah disterilisasi. Di pintu masuk gedung tertempel pengumuman bahwa gedung tersebut ditutup akibat Covid-19.

Sidang tatap muka dan pelayanan peradilan lainnya ditiadakan untuk sementara.

Kecuali layanan yang tidak bisa ditinggalkan seperti perpanjangan penahanan, pengajuan banding dan PK.

Baca juga: Menangis Saat Mantan Datang di Pernikahan, Pengantin Perempuan: Saya Tidak Sadar, Saya Khilaf

Humas Pengadilan Negeri Malang, Juanto mengatakan, gedung pengadilan itu ditutup sejak Senin (14/12/2020) kemarin. Penutupan akan berlangsung hingga Jumat (18/12/2020).

"Untuk PN Malang sesuai dengan pengumuman yang tertempel di kantor kami, PN Malang ditutup mulai kemarin sampai Jumat besok berkaitan dengan adanya karyawan kami, karyawan dari PN Malang yang terpapar Covid-19," kata Juanto, saat diwawancara di kompleks PN Malang, Selasa (15/12/2020).

Juanto mengatakan, ada sekitar 20 karyawan di PN Malang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Mereka terdiri dari karyawan di bagian perdata, bagian pidana, kesekretariatan, penjaga kantin dan penjaga koperasi.

 

Mereka terkonfirmasi positif berdasarkan hasil tes swab yang dilaksanakan pada Kamis (10/12/2020) dan Jumat (11/12/2020).

Ketika itu, sekitar 90 orang yang terdiri dari seluruh karyawan yang ada dilingkungan PN Malang dites swab.

"Dari hasil swab yang dilaksanakan pada hari Kamis dan hari Jumat kemarin. Hasilnya keluar pada hari Minggu dan ternyata yang positif kurang lebih 20 orang. Maka pimpinan dengan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi melakukan penutupan kegiatan kantor mulai hari Senin kemarin sampai rencananya hari Jumat besok," ujar dia.

Baca juga: Cerita Wali Kota Malang Melawan Covid-19, Alami Pembengkakan Jantung dan Sulit Bernapas

Akibat penutupan itu, seluruh pelayanan persidangan ditunda. Kecuali layanan perpanjangan penahanan, pengajuan banding dan PK.

"Layanan yang berkaitan dengan persidangan kami tunda semuanya. Itu dikembalikan lagi kepada majelis masing-masing, diberi kebebasan untuk menunda dengan manajemennya," kata dia.

"Sedangkan yang berkaitan dengan pelayanan yang tidak bisa ditinggalkan, misalnya untuk perpanjangan penahanan. Untuk upaya hukum banding, PK masih tetap dilaksanakan. Pimpinan kami menunjuk karyawan yang piket ada di PTSP kami," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com