Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Ade Yasin Diperiksa Polda Jabar Terkait Acara Rizieq di Bogor

Kompas.com - 15/12/2020, 11:42 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kerumunan pada acara Megamendung di Kabupaten Bogor yang dihadiri pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

Ade yang mengenakan pakaian dan kerudung merah itu masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bersama sejumlah orang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, Ade tiba sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Pekan Depan, Polisi Panggil Gubernur Jabar dan Bupati Bogor soal Acara Rizieq

 

Saat ini Ade tengah dimintai keterangan terkait kerumunan pada acara yang dihadiri Rizieq Shihab beberapa waktu lalu di Bogor.

"Yang bersangkutan masih dalam memberikan keterangan di Ditkrimum Polda Jabar. Sudah datang dan masih berlangsung," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Senin (15/12/2020).

Menurutnya, penyidik nanti bakal meminta keterangan seputar kebijakan bupati.

"Ini fokus masalah Megamendung," tuturnya.

Seperti diketahui, sebelumnya dalam proses pendalaman, Ade tak penuhi panggilan penyidik lantaran sakit karena terpapar Covid-19.

Baca juga: Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Bupati Bogor Siap Dipanggil Polda Jabar

Setelah kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini naik menjadi penyidikan, Ade kembali dipanggil setelah diinformasikan kesehatannya membaik.

Adapun pemanggilan Ade dilakukan hari ini, Senin (15/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com