BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan bahwa menurut data terbaru, ada 8 daerah di Jabar yang termasuk sebagai zona merah Covid-19, Senin (14/12/2020).
Zona merah berarti daerah tersebut memiliki tingkat risiko penyebaran virus corona yang cukup tinggi.
Selain itu, zona merah berarti daerah tersebut memiliki jumlah pasien aktif Covid-19 yang cukup banyak.
Baca juga: Menurut Survei, 9 Persen Warga Jabar Menolak Vaksinasi Covid-19
Adapun 8 daerah tersebut yakni, Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Bekasi.
Kemudian, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok dan Kota Cimahi.
Ridwan Kamil menjelaskan beberapa penyebab zona merah tersebut.
Salah satu pemicu utama peningkatan kasus Covid-19 di Jabar adalah klaster keluarga.
"Dari hasil kajian, memang klaster keluarga ini sedang meningkat. Itulah kenapa kita memperbanyak ruang isolasi mandiri untuk menggeser mereka ke ruang isolasi mandiri. Khusus Kabupaten Bekasi, selalu berhubungan dengan naiknya klaster industri," kata Emil.
Baca juga: Ini Alasan Rizieq Belum Bersedia Beri Keterangan soal Acara di Megamendung Bogor
Untuk itu, Pemprov Jabar akan menyediakan 15 gedung untuk dijadikan ruang isolasi mandiri, seiring mulai tingginya tingkat keterisian rumah sakit.
Selain itu, pemicu lainnya adalah masih terjadinya laporan data ganda yang diumumkan pemerintah pusat, sehingga angka kasus harian di Jabar selalu tinggi.
Ridwan mencontohkan, dari 1 Desember sampai 13 Desember 2020, kasus baru Covid-19 mencapai 9.000 kasus.
Dari jumlah itu, kasus lama yang ikut terdata sebanyak 4.600 kasus.
"Harus kami akui, sistem zonasi ini sedikit kurang sempurna karena kasus harian kami tercampur kasus lama yang diumumkan pusat telat. Tapi karena datanya apa adanya, saya hanya bisa menyampaikan bahwa 9.000 kasus harian, 4.600 kasus lama. Itu kan signifikan," kata Ridwan.
Menurut Ridwan, pemerintah pusat sudah berkomitmen untuk memperbaiki manajemen data terkait Covid-19.
"Perbaikan sistem baru akan dilakukan di bulan Januari dengan kontrak IT yang lebih baik," kata Ridwan.
(Penulis: Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.