Setelah menerima laporan itu, polisi langsung penyidikan dan penyidikan untuk menangkap pelaku.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap HRN yang masih buron.
"Pelaku masih dalam pengejaran. Anggota kami masih di lapangan," kata Abdul Salim.
(Penulis Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor Robertus Belarminus)/TribunBali.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.