Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbulkan Keramaian, Panitia Lomba Lari Marathon di Makassar Klaim Kantongi Izin

Kompas.com - 14/12/2020, 20:50 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com– Panitia lomba lari marathon yang menimbulkan kerumunan di Monumen Mandala Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (13/12/2020), mengklaim telah mengantongi izin dari Gugus Tugas Covid-19.

Tidak hanya itu, acara itu juga disebut digelar setelah disetujui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar.

“Saya dapat izin dari Gugus Tugas Covid-19 Makassar dan Kesbang serta Camat. Cuma izin keramaian dari kepolisian tidak ada, tapi sudah sampaikan surat permohonan izin tersebut. Jadi polisi datang meminta panita melakukan pembubaran acara,” kata panitia lari marathon di Monumen Mandala, Syahrir Made Ali ketika dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Gubernur Sulsel Tegaskan 2 Event di Makassar yang Timbulkan Kerumunan Tak Berizin

Syahrir mengatakan, acara itu dibiayai Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Selatan. Sedangkan Ikatan Alumni SMAN 1 Makassar menjadi pelaksana acara.

Syahrir juga sempat mempertanyakan komentar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang menyatakan dua event di Makassar yang menimbulkan keramaian tersebut tidak mempunyai izin.

“Mana ada Gubernur memberi izin. Kami punya izin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, itu juga sudah saya sampaikan ke Sekretaris Pribadinya Gubernur. Sudah ada semua. Tidak mungkin kita melangkah, kalau tidak ada semua. Tapi pada hari pelaksanaan event, kami dipanggil oleh aparat kepolisian untuk acara dibubarkan,” bebernya.

Soal Nurdin yang mengatakan sudah meminta acara itu dibatalkan, Syahrir merasa tidak pernah menerima permintaan tersebut.

Baca juga: Dua Event di Makassar Digelar Bersamaan, Timbulkan Kerumunan Massa Tanpa Protokol Kesehatan

“Tidak ada itu penyampaian dari Gubernur Sulsel. Dari mana itu infonya. Jadi yang membatalkan itu acara adalah polisi yakni Kapolrestabes Makassar, bukan Gubernur Sulsel,” tandasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com