MEDAN, KOMPAS.com - Kasus penodongan terjadi di Jalan Jamin Ginting Km 8, Kelurahan Simpang Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Medan pada Minggu (13/12/2020) malam.
Pelaku penodongan adalah pria bermobil, yang kemudian berhasil diringkus oleh warga, lalu digelandang ke Polsek Deli Tua, Medan.
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli membenarkan kejadian itu ketika dikonfirmasi. "Ya betul," kata Zulkifli melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Senin (14/12/2020) siang.
Menurut Kapolsek, korban berinisial GG (22), warga Kecamatan Medan Tuntungan. Korban adalah anggota polisi aktif, tapi tidak disebutkan berdinas di mana.
Baca juga: Pelempar Bom Molotov ke Pos Polisi di Makassar Terekam CCTV, Pelaku Lebih 2 Orang
Awalnya, korban GG mengendarai motor dan melintas di Jalan Jamin Ginting sekitar pukul 19.00 WIB. Tiba-tiba ada mobil jenis Daihatsu Feroza yang memepet korban dan seperti hendak menyerempet korban.
"Korban melihat dalam mobil tersebut ada seorang perempuan hendak melompat dari mobil. Kemudian korban mengejar mobil tersebut lalu di simpang Jalan Penerbangan mobil tersangka berhenti," kata Zulkifli.
Korban kemudian mendatangi mobil tersangka, yakni FJG (40). Saat didatangi, tersangka FJG berkata "apa kau" sambil mengambil airsoft gun dari pinggang sebelah kanan, lalu keluar dari mobil.
Baca juga: Datangi Polres Ciamis, Massa Pendukung Rizieq Shihab Minta Ikut Dipenjara
Korban pun kemudian pergi dan mengambil batu. Lalu batu itu dilemparkan ke mobil tersangka yang sudah kembali melaju.
"Tersangka berhenti di depan Bank Sumut Simpang Kwala lalu keluar dari mobil dan langsung menodongkan senjata soft gun kepada korban sambil berteriak 'perampok-perampok'," lanjut Zulkifli.
Korban pun berlari dan bersembunyi di balik pohon.
Namun tak lama kemudian FJG malah diringkus warga sekitar, lalu diserahkan ke Polsek Deli Tua. Pukul 20.10 WIB, FJG diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara.
"Selanjutnya korban, tersangka dan barang buktinya di bawa ke Polsek Deli Tua guna dilakukan pemeriksaan," pungkas Zulkifli.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.