Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelempar Bom Molotov ke Pos Polisi di Makassar Terekam CCTV, Pelaku Lebih 2 Orang

Kompas.com - 14/12/2020, 16:00 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi telah mengantongi identitas pelaku pelemparan bom molotov di pos polisi lalu lintas Polrestabes Makassar di pertigaan Jalan A.P Pettarani dan Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Minggu (13/12/2020) dini hari. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul memastikan pelaku teror tersebut lebih dari dua orang.

"Sampai hari ini kita tidak ada kendala. Tim sedang bekerja sekarang. Tim yang sudah dibentuk sudah jalan, sudah telusuri siapa pelakunya. Kami pastikan Lebih dari dua orang," kata Khaerul saat, diwawancara di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/12/2020) siang.

Baca juga: Mengungkap Fakta Teror Bom Molotov di Gowa dan Makassar, Pos Polisi Jadi Sasaran

Sejauh ini, polisi telah memeriksa empat saksi. Mereka adalah dua anggota polisi yang bertugas saat peristiwa pelemparan dan beberapa warga yang ada di sekitar lokasi.

Polisi juga telah memeriksa hasil rekaman  CCTV. Selain itu, hasil olah TKP dari Tim Inafis Polrestabes Makassar juga sudah dikumpulkan.

Dari beberapa alat bukti dan keterangan saksi, polisi juga masih meyelidiki keterkaitan pelemparan ini dengan kejadian teror molotov yang ada di Pos Polisi Kabupaten Gowa.

"Kalau di Gowa masih kita analisis apakah pelakunya sama karena waktunya hampir bersamaan," kata Khaerul.

Sebelumnya diberitakan, satu pos polisi lalu lintas di Kota Makassar kembali diteror oleh orang tak dikenal.

Baca juga: 2 Pos Polisi Dilempar Bom Molotov, Pelaku Terekam CCTV dan Tinggalkan Pesan Ancaman

Kali ini, pos polisi yang berada di pertigaan Jalan AP Pettarani-Urip Sumoharjo dilempari bom molotov, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Dari pantauan Kompas.com, teror bom molotov itu mengenai kaca bangunan pos polisi.

Dua polisi yang berjaga di pos itu tidak sampai terkena oleh bom molotov itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com