Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam Sering Dimarahi, Sekuriti Tebas Lengan Bosnya hingga Putus

Kompas.com - 14/12/2020, 14:20 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi masih mengejar seorang petugas sekuriti berinisial HRN (37) yang bekerja di sebuah perusahaan di Jalan Ikan Tuna III, Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.

Sebab, ia menebas tangan seorang karyawan di perusahaan yang sama berinisial SI (40) hingga putus.

"Pelaku masih dalam pengejaran. Anggota kita masih di lapangan," kata Kapolsek Benoa, Kompol Abdul Salim, saat dihubungi, Senin (14/12/2020).

Ia mengatakan, peristiwa ini terjadi di halaman kantor perusahaan itu pada Selasa (1/12/2020) pagi.

Baca juga: Ini Penyebab Oknum TNI AL Berkelahi dengan Warga di Ambon

Saat itu, pelaku melihat korban datang mengendarai mobil.

Setelah parkir, pelaku mendekati korban dengan membawa sebilah parang.

Pelaku lalu mengayunkan parang itu ke korban sebanyak dua kali dan kabur.

Tebasan itu membuat tangan kiri korban putus dan punggung korban terluka.

"Iya putus (tangan kiri korban), tapi sudah dioperasi. Korban dibantu oleh karyawan rumah sakit dan hingga sampai saat ini sedang dirawat," kata dia.

Baca juga: Oknum TNI AL dan Warga Terlibat Perkelahian, 7 Orang Terluka

Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku dendam kepada korban karena kerap dimarahi.

Korban merupakan salah satu petinggi atau bos di perusahaan tersebut.

Senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban sudah dipersiapkan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com