Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Ungkap Kronologi Polisi dan Laskar FPI Berada di Karawang

Kompas.com - 14/12/2020, 10:20 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

 

Kemudian pada TKP ketiga, ban mobil anggota FPI kempis saat memasuki rest area kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Mobil tersebut terhadang kendaraan yang tengah parkir sehingga tak bisa kabur.

Di tempat ini diperlihatkan 35 adegan.

Beberapa di antaranya saat petugas meminta empat anggota FPI turun dan digeledah.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa ponsel, dompet, ketapel berikut 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.

Dua anggota FPI lainnya yang sudah tewas kemudian dipindahkan ke mobil petugas.

Sementara itu, empat lainnya dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil petugas yang baru saja menyusul ke rest area kilometer 50.

Kemudian di TKP keempat, Kompas.com tak dapat menyaksikan dengan jelas adegan-adegan yang diperagakan, lantaran banyaknya petugas keamanan yang bersiaga.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan, pada saat sampai di kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek, empat anggota FPI kembali menyerang dan mencoba merebut senjata petugas.

Saat itu, polisi melumpuhkan keempat orang yang mencoba melawan.

"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan mengalami tindakan tegas terutur," ujar Andi.

Setelah mengalami luka tembak, empat anggota FPI tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Polri.

Polisi enggan menanggapi perihal perbedaan keterangan jumlah kendaraan dalam rombongan FPI itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan, rekonstruksi digelar berdasarkan hasil dari berita acara pelaporan, olah TKP dan petunjuk-petunjuk yang ada.

Polisi juga telah meminta keterangan terhadap 26 orang saksi, termasuk masyarakat di TKP.

Pada rekonstruksi itu diperagakan 53 adegan.

Rinciannya 9 adegan di TKP pertama, 4 di TKP kedua, 31 adegan pada TKP ketiga, dan 9 adegan pada TKP keempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com