KOMPAS.com - Massa mendatangi Mapolres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (13/12/2020) sore.
Massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis itu melakukan aksi solidaritas terhadap Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Aksi ini dilakukan menyusul ditahannya Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab selama 20 hari ke depan.
Rizieq ditahan setelah menjalani 10 jam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya atas kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Massa dari Umat Islam Ciamis Demo di Kantor Polisi, Minta Ditahan seperti Rizieq Shihab
Mereka berharap akan ditahan seperti Rizieq Shihab.
"Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara," kata perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Bahkan, sejumlah massa aksi tersebut diketahui telah mengikuti kegiatan penyambutan Rizieq yang dinilai melanggar protokol kesehatan.
"Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara)," ujar dia.
Baca juga: Perjalanan Kasus Kerumunan di Petamburan, Banyak Pejabat Dicopot hingga Rizieq Shihab Tersangka