LAMPUNG, KOMPAS.com – Tiga pasangan calon (paslon) yang diusung partai politik tidak mampu berkutik dalam mendulang suara di Pilkada 2020 Kota Metro, Lampung.
Perolehan suara paslon yang diusung partai politik ini tertinggal dari calon perseorangan di pilkada 2020 tersebut.
Berdasarkan data real count sementara yang diunggah di laman https://pilkada2020.kpu.go.id pada Minggu (13/12/2020) pukul 17.00 WIB, paslon perserorangan yakni Wahdi – Qomaru Zaman mengungguli tiga paslon lain.
Baca juga: Unggul Hitung Cepat di Pilkada Lampung Timur, Paslon Ini Minta Pendukung Tidak Euforia
Paslon nomor urut 1 ini mendapatkan perolehan suara mencapai 29,2 persen di 227 TPS yang sudah dihitung, dari total 310 TPS di lima kecamatan, atau sekitar 73,23 persen suara.
Perolehan suara terbanyak kedua diraih oleh paslon nomor urut 4, Anna Morinda – Fritz Akhmad Nuzir yang tertinggal tipis oleh paslon perseorangan tersebut.
Pasangan Anna – Fritz yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat ini meraih perolehan suara mencapai 27,6 persen.
Paslon lain yang juga diusung oleh partai politik yakni, paslon nomor urut 3, Ampian Bustami –Rudy Santoso juga tidak mampu mendulang suara.
Pasangan yang diusung Golkar, PKB, dan PAN ini hanya mampu mendulang 23,2 persen suara.
Begitu juga dengan paslon yang diusung PKS dan Partai Nasdem, Ahmad Mufti Salim – Saleh Chandra Pahlawan. Pasangan ini hanya mampu mendapatkan suara sebanyak 20,0 persen.
Baca juga: 1.533 Petugas KPPS Lampung Reaktif Covid-19, Bukannya Langsung Swab Malah Rapid Test Ulang
Unggulnya calon perseorangan di atas dominasi partai politik ini dianggap sebagai fenomena yang baru kali ini terjadi di Kota Metro dan Provinsi Lampung.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan