MALANG, KOMPAS.com - Beredar pesan tertulis yang berisi pemberitahuan supaya tidak bepergian ke Kota Malang. Pesan itu mengatakan bahwa semua warga luar daerah yang masuk ke Kota Malang akan dikarantina selama 14 hari.
Pesan itu mengatakan bahwa karantina 14 hari bagi warga luar kota itu merupakan imbauan dari Kapolresta Malang Kota dan berlaku mulai tanggal 15 hingga 25 Desember.
Di dalam pesan itu juga disampaikan bahwa Kota Malang berada di zona hitam.
Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Wali Kota Malang Gowes Sambil Sidak Sejumlah Proyek
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, pesan yang beredar melalui aplikasi WhatsApp itu hoaks.
Leonardus mempersilakan warga luar daerah ke Kota Malang asal disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
"Silakan saja Mas (ke Kota Malang) tidak ada larangan. Namun tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19 dan utamakan 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," katanya saat dikonfirmasi terkait pesan tersebut, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Sehari Jelang Pencoblosan, 1.500 Petugas TPS di Kabupaten Malang Reaktif
Sementara itu, tambahan kasus Covid-19 di Kota Malang memang naik drastis sejak sepekan terakhir. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Malang, hari ini terdapat tambahan sebanyak 124 orang.
Pasien yang meninggal bertambah lima orang dan pasien yang sembuh bertambah 57 orang.
Total, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Minggu (13/12/2020) sebanyak 2.648 orang.
Rinciannya, meninggal sebanyak 259 orang, sembuh sebanyak 2.214 orang dan masih dalam pemantauan sebanyak 175 orang.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang, Nur Widianto mengatakan, tambahan kasus itu masih didominasi oleh klaster perkantoran dan kampus.
"(Klaster) pusaran sama dengan kemarin," katanya.
Meski kasus Covid-19 meningkat drastis, Kota Malang masih berada di zona oranye risiko sedang penyebaran Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.