Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, 12 TPS di Sumbar Gelar Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 13/12/2020, 13:07 WIB
Perdana Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 12 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatera Barat, Minggu (13/12/2020), melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sumbar 2020.

TPS itu tersebar di 9 kabupaten dan kota dengan rincian 3 di Pasaman, 2 di Pasaman Barat dan masing-masing 1 TPS di Limapuluh Kota, Agam, Bukittinggi, Kota Solok, Pesisir Selatan, Tanah Datar dan Solok Selatan.

Sebelumnya ada 11 TPS yang tersebar di 8 kabupaten dan kota, minus Solok Selatan, namun bertambah jelang PSU.

Baca juga: Viral Video Sepasang Turis Asing Ceburkan Diri Bersama Motor ke Laut

"Sebelumnya ada 11 TPS, namun sekarang bertambah 1 jadi Solok Selatan. Jadi, totalnya 12 TPS," kata Komisioner KPU Sumbar Amnasmen yang dihubungi Kompas.com, Minggu.

Menurut Amnasmen, penyebab dilaksanakan PSU karena adanya pemilih yang bukan berdomisili di daerah itu menggunakan hak suaranya.

Kemudian, ada pemilih luar Sumbar yang menggunakan hak pilihnya, ada pemilih yang mencoblos tidak memakai A5 KWK.

"PSU ini rekomendasi Bawaslu. Totalnya ada 12 TPS dan hari ini dilaksanakan PSU nya," kata Amnasmen.

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Unggahan Jerinx IDI Kacung WHO Berujung Vonis 1 Tahun 2 Bulan

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 11 TPS di Sumatera Barat akan melakukan PSU.

TPS itu tersebar di 8 kabupaten dan kota dengan rincian 3 di Pasaman, 2 di Pasaman Barat dan masing-masing 1 TPS di Limapuluh Kota, Agam, Bukittinggi, Kota Solok, Pesisir Selatan, dan Tanah Datar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com