T menceritakan, dirinya sudah mengenal N lebih kurang 3 tahun. Lalu, saat itu N meminta izin untuk menginap di rumahnya.
"Hari Kamis pagi saya suruh N beli balsem di warung. Karena tak tahu lokasinya, dua cucu saya menemani ke warung," kata T.
Namun, menurut T, hingga sore hari, ketiganya tak kembali ke rumah. Dia kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
Baca juga: Kabur 3 Tahun ke Dubai Jadi TKI, DPO Kasus Korupsi di Polewali Mandar Ditangkap
Kasus tersebut, menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdulloh, tengah diselidiki oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal Kota.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut sempat menjadi viral di media sosial.
Foto saat kedua bocah itu bersama N juga sempat disebar di media sosial.
(Penulis: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.