KOMPAS.com - Kabur ke Dubai, Arab Saudi, perempuan buronan kasus korupsi dana pinjam di Polewali Mandar, ternyata sempat bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).
Setelah 3 tahun jadi buron, Jumiati, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, akhirnya ditangkap petugas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
"Ditangkap oleh tim eksekutor Kejari Polman di bawah pengamanan tim Intel kejati Sulbar, yang dipimpin langsung oleh asisten Intelijen Irvan Paham Samosir," kata Amiruddin, Kasi Penkum Kejati Sulbar, Jumat (11/12/2020).
Penangkapan Jumiati tersebut, menurut petugas, berawal dari pelacakan akun Facebook milik terpidana.
Saat itu, petugas melacak keberadaan Jumiati yang berada di kampung halamannya.
Setelah diikuti secara diam-diam, petugas meringkus Jumiati tanpa ada perlawanan.
Jumiati lalu segera digelandang ke Kejari Polman untuk menjalani rapid test sebelum dieksekusi di Lapas Polman.
Baca juga: 3 Tahun Kabur ke Dubai, Buronan Kasus Korupsi Dana Simpan Pinjam Akhirnya Ditangkap