KOMPAS.com - Dokter Novita Rachmawati seorang tenaga medis di Kabupaten Ponorogo meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
Ia meninggal bersama janin 7 bulan di kandungannya. Sang janin meninggal dua hari sebelum dokter Novita menghembuskan napas terakhir.
Sementara itu di Probilinggo, video perempaun telanjang sedang mandi di Alun-lun Kraksaan viral di media sosial.
Alun-alun tersebut tepat berada di seberang Kantor Bupati Probolinggo.
Dalam video berdurasi 24 detik, terlhat seorang perempuan mandi di air mancur di alun-alun tersebut.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer nusantara selengkapnya:
Novita adalah seorang dokter umum di RS Muslimat Ponorogo. Dia merasakan gejala sakit seperti Covid-19 pada 1 Desember 2020.
Kemudian Novita dirawat di rumah sakit dan menjalani swab test pada 4 Desember 2020.
Novita meninggal pada Jumat (11/12/2020) usai dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Universitas Airlangga, Surabaya.
Janin yang ada pada rahimnya terlebih dahulu meninggal, dua hari sebelumnya.
"Dua hari yang lalu, janin yang ada di dalam kandungannya meninggal dunia," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo Rahayu Kusadarini, Jumat (11/12/2020).
"Ternyata beliau tadi pagi menyusul putranya untuk menghadap Allah, sekitar pukul 04.30 WIB," kata wanita yang akrab disapa Irin itu.
Baca juga: Terpapar Covid-19 Saat Hamil 7 Bulan, Dokter Novita dan Janinnya Meninggal
Motor tersebut hilang saat diparkir di depan rumah warga di Jalan Hasanudin, Dusun Krajan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Motor tersebut ditemukan pencari ikan di Sungai Grompol, Kediri pada Kamis (10/12/2020).
Saat itu pencari ikan sedang menjala ikan dan ternyata jala yang ditebar menyangkut sesuatu di dasar sungai.
Saat menyelam untuk mengecek, pencari ikan tersebut menyadari jika jaringnya tertaut pada motor Honda Beat dengan nopol AG 6170 RAH.
Di dalam jok ditemykan tanda bukti kewajiban pelunasan pembayaran atas nama YR warga Desa Majang, Tulungagung.
Di jok motor juga ditemukan tanda bukti kewajiban pelunasan pembayaran.
Baca juga: Hilang 10 Bulan, Sepeda Motor Ditemukan di Dasar Sungai oleh Penjala Ikan, Ini Ceritanya
Alun-alun tersebut berada tepat di seberang Kantor Bupati Probolinggo,
Air mancur yang digunakan mansi adalah salah satu atraksi yang ditampilkan di alun-alun tersebut pada malam hari.
Wanita itu terlihat mandi menggunakan gayung dan sabun tanpa menghiraukan pengunjung lain yang merekam aktivitasnya.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo Bambang Heriwahjudi membenarkan video itu terjadi di Alun-aluln Kraksaan.
Namun, Heriwahjudi belum mengetahui secara pasti kapan peristiwa itu terjadi.
"Tentang wanita itu hingga sekarang pihak kami belum mengetahui, siapa, bagaimana, kenapa, dari mana," kata Heriwahjudi saat berbincang lewat pesan singkat dengan Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).
Baca juga: Video Viral Wanita Mandi di Alun-alun Seberang Kantor Bupati, Ini Penjelasan Satpol PP Probolinggo
Dalam pertemuan itu, Dedi mengaku mendapat permintaan dari Susi agar menarik puing kapal asing yang menjadi saksi perang terhadap pencurian ikan (illegal fishing) ke darat dan dijadikan museum.
Kapal asing yang ditenggelamkan separuhnya itu memang berada di lepas Pantai Pangandaran. Namanya MV Viking.
"Dia (Susi Pudjiastuti) minta saya sebagai wakil ketua Komisi IV untuk perjuangkan agar kapal yang pernah ditenggalamkan, saksi sejarah perang lawan illegal fishing ditarik ke darat dan dijadikan museum," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Sabtu.
Menurut Dedi, kapal tersebut nantinya akan menjadi salah satu objek wisata edukasi di Pangandaran tentang arti penting mencintai laut.
Baca juga: Bertemu Susi, Dedi Mulyadi Diminta Tarik Puing Kapal Asing untuk Dijadikan Museum
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, penetapan MTR sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan adanya alat bukti yang kuat.
"Penyidik pun telah melakukan rencana penyidikan lebih lanjut, dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada tersangka MTR," kata Edy kepada Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).
"Penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 12 orang serta saksi ahli pidana satu orang, dan mengamankan beberapa alat bukti," ujar Edy.
Baca juga: Timbulkan Keramaian, Ketua Panita Turnamen Sepakbola Ditetapkan sebagai Tersangka
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Faisol, Candra Nugraha, Rasyid Ridho | Editor: Pythag Kurniati, Dheri Agriesta, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.