KOMPAS.com - Seorang remaja di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berinisiial ADS (16), warga Piyungan, ditangkap polisi karena mengejar truk sambil membawa celurit.
Kepada polisi, ADS mengaku aksi itu ia lakukan karena tak terima didahului truk tersebut saat ia dan rekannya sedang mengendarai sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Solo Km 9 Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (5/12/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Warga Satu Desa di Sultra Golput, Ini Kata KPU
Saat diamankan, keduanya diduga terpengaruh minuman keras.
"Keduanya memang di bawah pengaruh alkohol. Membawa senjata tajam alasannya untuk jaga diri," Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah, Jumat (11/12/2020).
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit bergagang kayu dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat mengejar truk.
Meski sudah diamankan, keduanya tidak ditahan karena masih di bawah umur. Namun, proses hukum tetap berjalan.
Baca juga: Kejar Truk Sambil Acungkan Celurit, Remaja 16 Tahun Asal Bantul Ditangkap