TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya nomor urut 04 Iwan Saputra - Iip Miftahul Paos mempertanyakan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya.
Pasangan tersebut menilai banyak kejanggalan terkait real count tersebut.
Apalagi, sesuai hasil quick count Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang sudah dirilis, pasangan ini dinyatakan unggul.
Baca juga: Pilkada Tasikmalaya, Paslon Unggul Versi Quick Count LSI Denny JA Beda dengan Real Count KPU
Namun, hasil real count KPU Kabupaten Tasikmalaya yang sudah selesai justru menyatakan bahwa keunggulan berada di tangan pasangan calon petahana nomor urut 02 Ade Sugianto - Cecep Nurul Yakin.
Pasangan petahana itu unggul tipis dari Iwan Saputra - Iip.
"Kami menuntut kejelasan rekapitulasi KPU yang banyak kejanggalan. KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar real count sendiri tanpa berintegrasi dengan KPU Pusat," ujar Ketua Tim Pemenangan Iwan - Iip, Ami Fahmi, kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Real Count KPU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Data 31,79 Persen: Ade-Cecep Unggul Tipis
Ami mengatakan, data di KPU RI masih di bawah 50 persen. Ia mempertanyakan, mengapa KPU Kabupaten tidak terintegrasi dengan KPU di tingkat pusat.
"Proses rekapitulasi suara yang ditayangkan KPU diberhentikan dengan alasan protokol kesehatan. Ini menjadi pertanyaan besar, kenapa rekapitulasi suara harus dihentikan. Ini yang seharusnya dibubarkan itu massanya, bukan proses rekapitulasinya," kata Ami.
Ami menambahkan, pemberhentian tayangan real count saat itu justru saat data masuk sudah 72 persen.
Pada saat itu terjadi kejar mengejar angka antara paslon nomor 02 dan 04.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.