Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paslon Iwan Saputra - Iip Menduga Ada Kejanggalan Hasil Real Count KPU di Pilkada Tasikmalaya

Kompas.com - 11/12/2020, 15:56 WIB
Irwan Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya nomor urut 04 Iwan Saputra - Iip Miftahul Paos mempertanyakan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya.

Pasangan tersebut menilai banyak kejanggalan terkait real count tersebut.

Apalagi, sesuai hasil quick count Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang sudah dirilis, pasangan ini dinyatakan unggul.

Baca juga: Pilkada Tasikmalaya, Paslon Unggul Versi Quick Count LSI Denny JA Beda dengan Real Count KPU

Namun, hasil real count  KPU Kabupaten Tasikmalaya yang sudah selesai justru menyatakan bahwa keunggulan berada di tangan pasangan calon petahana nomor urut 02 Ade Sugianto - Cecep Nurul Yakin.

Pasangan petahana itu unggul tipis dari Iwan Saputra - Iip.

"Kami menuntut kejelasan rekapitulasi KPU yang banyak kejanggalan. KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar real count sendiri tanpa berintegrasi dengan KPU Pusat," ujar Ketua Tim Pemenangan Iwan - Iip, Ami Fahmi, kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Real Count KPU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Data 31,79 Persen: Ade-Cecep Unggul Tipis

Ami mengatakan, data di KPU RI masih di bawah 50 persen. Ia mempertanyakan, mengapa KPU Kabupaten tidak terintegrasi dengan KPU di tingkat pusat.

"Proses rekapitulasi suara yang ditayangkan KPU diberhentikan dengan alasan protokol kesehatan. Ini menjadi pertanyaan besar, kenapa rekapitulasi suara harus dihentikan. Ini yang seharusnya dibubarkan itu massanya, bukan proses rekapitulasinya," kata Ami.

Ami menambahkan, pemberhentian tayangan real count saat itu justru saat data masuk sudah 72 persen.

Pada saat itu terjadi kejar mengejar angka antara paslon nomor 02 dan 04.

Menurut Ami, KPU saat itu beralasan tayangan diberhentikan karena butuh istirahat dan akhirnya menghentikan sementara semua penghitungan suara.

"Masak KPU dengan anggaran besar tapi menilai proses rekapitulasi harus berhenti karena alasan butuh istirahat. Itu kan seharusnya jangan berhenti, karena konsumsi publik. Real count dilanjutkan di media sosial pun tanpa ada pemberitahuan," kata Ami.

Dengan demikian, menurut Ami, pihaknya menuntut KPU untuk membuka C plano.

Pihaknya meminta seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk terus memantau semua data dan penghitungan secara terbuka bersama-sama.

"Makanya kita akan samakan nanti dan mengawal C1 di tiap kecamatan. Kita pendukung, tim dan masyarakat akan terus mengawal rekapitulasi penghitungan manual suara di seluruh kecamatan," kata Ami.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com