Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap Curi Motor Tetangga, Pria Ini Mengaku Terdesak Ekonomi

Kompas.com - 11/12/2020, 15:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang suami di Brebes berinisial S (27) alias Unyil mengaku mencuri karena untuk biayai istrinya yang hendak jadi TKW.

Unyil pun mengaku baru sekali melakukan aksi tindak kriminal tersebut.

"Baru sekali mencuri motor. Itu juga terpaksa karena terdesak kebutuhan. Istri saya butuh biaya untuk berangkat menjadi TKI," kata Supri di Mapolres Brebes, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Satgas Covid-19 Probolinggo Tak Yakin Bupati Brebes Tertular Covid-19 di Bromo

Sementara itu, laporan kehilangan sepeda motor marak terjadi akhir-akhir ini.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi mengatakan, pengakuan tersangka tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan.

"Banyak aduan ataupun laporan terkait kasus pencurian sepeda motor. Saat ini masih kami kembangkan kasusnya," ungkapnya di Mapolres Brebes, Kamis (10/12/2020).

Tersangka Ucil akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun kurungan penjara.

Baca juga: Heboh Motor Tersangkut Jala Ikan di Sungai, Tanda Bukti Wajib Lunas dan Dilaporkan Hilang

 

Modus gandakan kunci

Sementara itu, Agus mengatakan, tersangka awalnya meminjam sepeda motor tetangganya.

Setelah itu, tersangka menggandakan kunci sepeda motor tersebut. Saat korban lengah memarkirkan kendaraannya di luar rumah, sepeda motor pun dibawa kabur.

"Motor kemudian dijual dan laku Rp 1.150.000," akunya.

Baca juga: Pria di Brebes Curi Sepeda Motor Tetangga untuk Biaya Istri Jadi TKW

Agus pun mengimbau agar masyarakat untuk lebih berhati-hati. Setelah itu, korban melapor ke polisi pada 20 November lalu di Mapolsek Songgom.

“Masyarakat kami imbau untuk mengunci motornya saat sedang memarkirkan kendaraannya. Tujuannya mempersulit aksi curanmor. Karena berdasarkan pengalaman para korban motor yang hilang tidak terkunci saat parkir," pungkasnya.

(Penulis: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com