Sementara itu, Agus mengatakan, tersangka awalnya meminjam sepeda motor tetangganya.
Setelah itu, tersangka menggandakan kunci sepeda motor tersebut. Saat korban lengah memarkirkan kendaraannya di luar rumah, sepeda motor pun dibawa kabur.
"Motor kemudian dijual dan laku Rp 1.150.000," akunya.
Baca juga: Pria di Brebes Curi Sepeda Motor Tetangga untuk Biaya Istri Jadi TKW
Agus pun mengimbau agar masyarakat untuk lebih berhati-hati. Setelah itu, korban melapor ke polisi pada 20 November lalu di Mapolsek Songgom.
“Masyarakat kami imbau untuk mengunci motornya saat sedang memarkirkan kendaraannya. Tujuannya mempersulit aksi curanmor. Karena berdasarkan pengalaman para korban motor yang hilang tidak terkunci saat parkir," pungkasnya.
(Penulis: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.