KOMPAS.com - Seorang suami di Brebes berinisial S (27) alias Unyil mengaku mencuri karena untuk biayai istrinya yang hendak jadi TKW.
Unyil pun mengaku baru sekali melakukan aksi tindak kriminal tersebut.
"Baru sekali mencuri motor. Itu juga terpaksa karena terdesak kebutuhan. Istri saya butuh biaya untuk berangkat menjadi TKI," kata Supri di Mapolres Brebes, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Satgas Covid-19 Probolinggo Tak Yakin Bupati Brebes Tertular Covid-19 di Bromo
Sementara itu, laporan kehilangan sepeda motor marak terjadi akhir-akhir ini.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi mengatakan, pengakuan tersangka tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan.
"Banyak aduan ataupun laporan terkait kasus pencurian sepeda motor. Saat ini masih kami kembangkan kasusnya," ungkapnya di Mapolres Brebes, Kamis (10/12/2020).
Tersangka Ucil akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun kurungan penjara.
Baca juga: Heboh Motor Tersangkut Jala Ikan di Sungai, Tanda Bukti Wajib Lunas dan Dilaporkan Hilang