Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Badak Sumatera, Menghindari "Teroris", Melawan Punah

Kompas.com - 11/12/2020, 15:23 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

 

Pandra mencatat, kebanyakan pelaku perdagangan satwa maupun bagian satwa liar seperti cula badak dan gading gajah adalah warga dengan tingkat perekonomian rendah.

“Kebanyakan pelaku yang ditangkap adalah seperti itu, mereka mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang,” kata Pandra.

Namun, para pelaku yang telah diungkap hanya sebagai eksekutor, baik itu pemburu maupun pedagang.

“Di belakang mereka (pelaku) ada yang mendanai, memfasilitasi, memberikan akses, informasi sesat kepada para pelaku untuk mendapatkan uang secara instan,” kata Pandra.

Menurut Pandra, para pelaku lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum cukong.

“Disuruh cari ini, badak misalnya, mereka (pelaku) ya pergi, enggak tahu kalau itu satwa yang dilindungi,” kata Pandra.

Sebagai upaya preventif, menurut Pandra, perlu ada edukasi khusus bagi masyarakat yang tinggal di lokasi dekat kawasan hutan.

Sikap tegas pemerintah

Status badak sumatera yang sangat terancam ini menjadi perhatian khusus pemerintah pusat dengan diterbitkannya Rencana Aksi Darurat (RAD) Penyelamatan Badak Sumatera yang ditetapkan Dirjen KSDAE Wiratno dengan surat keputusan bernomor SK.421/KSDAE/SET/KSA.2/12/2018 pada 2018 lalu.

Pada 2009, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada perayaan Hari Badak Sedunia dan peresmian perluasan Suaka Rhino Sumatera (SRS) II Way Kambas menyatakan, RAD Penyelamatan Badak Sumatera bisa diterapkan menjadi Surat Keputusan Gubernur Lampung.

Terkait perlindungan badak sumatera ini, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengatakan, pelaksanaan perlindungan satwa liar yang dilindungi sebenarnya ada di tangan pemerintah pusat.

Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Tetapi, Pemprov Lampung pun tentu tidak lepas tangan. Kami turut membantu upaya-upaya perlindungan tersebut melalui beberapa aktivitas,” kata Nunik.

Kegiatan itu di antaranya patroli di wilayah/desa penyangga dan sosialisasi atau penyadartahuan kepada masyarakat.

“Sehingga, informasi awal terkait perburuan satwa liar dapat diketahui dan bisa langsung ditindaklanjuti bersama pengelola taman nasional,” kata Nunik.

Program yang saat ini sedang berjalan, lanjut Nunik, adalah survei potensi badak sumatera di TNBBS oleh Balai Besar TNBBS bersama mitra.

“Jika ditemukan akivitas badak sumatera di wilayah tersebut, ke depan Pemprov Lampung akan mendorong terwujudnya intensive management zone agar habitatnya lebih terplihara,” kata Nunik.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, badak adalah satwa yang harus jelas dipertahankan dan dilindungi secara total oleh semua elemen masyarakat dan pemerintah.

“Badak ini kan warisan. Di Lampung masih ada badak, di daerah lain belum tentu ada,” kata Wahrul.

Wahrul mengatakan, DPRD Lampung dan Komisi II yang membidangi isu lingkungan siap mendukung apabila pemerintah benar-benar serius menangani badak sumatera ini.

“Kami siap mendukung regulasinya, bisa pergub, bisa perda. Tetapi, Pemprov Lampung harus benar-benar serius mengenai perlindungan badak ini,” kata Wahrul.

Sejauh ini, menurut Wahrul, lokasi hutan di mana badak sumatera berada berdekatan dengan permukiman masyarakat, seperti di TNBBS Tanggamus, TNBBS Liwa, dan TNWK.

“Sehingga, pemerintah harus benar serius menyikapi hal ini. Kami akan mendukung jika ada usulan regulasi dari pemerintah,” kata Wahrul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com