KOMPAS.com - EG (17), pelajar asal Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang tendang dan tantang perwira polisi berkelahi ditangkap.
EG diamankan setelah aksinya viral di media sosial.
Aksi itu ia lakukan karena sedang terpengaruh minuman keras.
"Tadi setelah kejadian dan videonya viral, kami langsung amankan pelajar itu," ungkap Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (10/12/2020) malam.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Wakapolda Gadungan Tipu Warga Rp 106 Juta, Bisa Luluskan Masuk Polisi
Kata Aldinan, perwira polisi yang ditendang EG bertugas di Polres Kupang.
Perwira itu, sambungnya, masih tinggal bertetangga dengan EG. Jadi mereka saling kenal.
Setelah ditangkap, lanjutnya, pelaku akan dikembalikan ke keluarganya.
"Tadi sempat kami amankan di Polres. Rencana akan dikembalikan ke keluarga karena masih di bawah umur," ujarnya.
Baca juga: Siswa SMA Mabuk Miras Tendang Polisi dan Tantang Berkelahi