Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Nunukan: Jika Bertemu Bandar, Saya Perintahkan Tembak di Tempat

Kompas.com - 11/12/2020, 14:55 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar memerintahkan jajarannya untuk menembak bandar narkoba

 

Perintah ini dilontarkan Syaiful setelah menangkap dua bandar narkoba dengan barang bukti berjumlah besar pada awal Desember 2020.

"Saya sudah perintahkan Satreskoba atau Polsek jajaran, terhadap pelaku narkoba dan bandar, kalau pas mereka apes kena kita, saya perintahkan tembak di tempat," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Nunukan, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Diduga Selundupkan Sabu, 2 WN Filipina Ditembak Polisi di Perairan Sebatik

Perintah tersebut merupakan sebuah ungkapan kegeraman Syaiful. Pasalnya, meski wabah virus corona merebak, peredaran gelap narkoba dari Tawau, Malaysia, dianggap makin gencar.

Dia mengatakan, pada 2 Desember 2020, Polres Nunukan menangkap dua warga Filipina yang menyelundupkan sabu melalui perairan Sebatik.

Saat hendak ditangkap, kedua warga negara asing itu malah sempat coba melawan polisi.

Tidak sampai sepekan berselang, pada 6 Desember 2020, polisi kembali menangkap seorang bandar narkoba yang menyelundupkan 2 kilogram sabu lewat di Sebatik.

"Narkoba itu diambil dari Tawau, milik seorang bandar disana bernama Ambang, barang akan diselundupkan ke Kabupaten Tana Tidung," kata Syaiful.

Baca juga: Warga Sebatik Terima Ganti Rugi Lahan Pos Lintas Batas, Ada yang Dapat Rp 21 M

Dalam penangkapan ini, polisi menangkap seorang tersangka bernama Ahmad Syaiful alias Iful bin Saidi (28).

Saat diperiksa polisi, Ahmad Syaiful mengaku dibayar 8.000 ringgit atau sekitar Rp 30 juta untuk menyelundupkan sabu ke Kabupaten Tana Tidung yang akan diserahkan ke R yang merupakan Bandar di kota tersebut.

Dari hasil pengembangan kasus ini, polisi menangkap Alfian (25) yang merupakan karyawan R.

Sedangkan R saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang.

"Semua tersangka dalam penahanan kami, konsekuensinya adalah Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (3) dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup, dan minimal pidana kurungan 6 tahun, maksimal 20 tahun," kata Syaiful.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com