Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Real Count Pilkada Sumbar 39,46 Persen, Nasrul Abit Kejar Mahyeldi

Kompas.com - 10/12/2020, 20:12 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit - Indra Catri mengejar perolehan suara paslon Mahyeldi - Audy Joinaldy yang sementara unggul dalam Pilkada Sumbar 2020.

Berdasarkan hasil real count di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pilkada2020.kpu.go.id, Kamis (10/12/2020), pukul 19.00 WIB, Nasrul Abit - Indra Catri mendapat suara 30 persen.

Sementara Mahyeldi - Audy yang sempat memimpin hingga 35,4 persen, sekarang turun menjadi 34,2 persen.

Dengan demikian, kedua paslon hanya selisih 4 persen.

Baca juga: Ombudsman Temukan 32 TPS di Pilkada Sumbar yang Tidak Disiplin Protokol Kesehatan

Paslon Mulyadi - Ali Mukhni juga naik dari 25,7 persen menjadi 26,1 persen.

Sedangkan paslon Fakhrizal - Genius Umar turun sedikit dari 9,8 persen jadi 9,7 persen.

Peningkatan besar Nasrul Abit terjadi di basis suaranya di Pesisir Selatan.

Nasrul Abit - Indra Catri unggul telak dengan mendapatkan 71.383 suara, jauh dibandingkan Mulyadi - Ali Mukhni yang berada di bawahnya dengan 15.193 suara, dan Mahyeldi - Audy yang hanya 9.861 suara.

Nasrul Abit - Indra Catri diperkirakan masih mendulang banyak suara di daerah ini, karena suara masuk di Pesisir Selatan baru 46,45 persen.

Baca juga: Tanggapan Adly Fayruz soal Hasil Sementara Pilkada Karawang

Selain di Pesisir Selatan, Nasrul Abit - Indra Catri sementara juga unggul di Solok Selatan dan Mentawai.

Sementara Mahyeldi - Audy unggul di Padang, Kabupaten Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Agam, Dharmasraya, Kota Solok, Sawahlunto, Padang Panjang, Bukittinggi dan Payakumbuh.

Mulyadi - Ali Mukhni menang di Padang Pariaman, Limapuluh Kota, Pasaman, dan Pasaman Barat.

Sedangkan Fakhrizal - Genius Umar hanya menang di Kota Pariaman.

Suara masuk baru 39,46 persen.

Hasil real count bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk menentukan pemenang dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com