Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Real Count KPU Pilkada Kukar Data Masuk 35,10 Persen, Edi – Rendi 70,6 Persen dan Kolom Kosong 29,4 Persen

Kompas.com - 10/12/2020, 18:55 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai merilis real count hasil Pilkada Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) 2020 melalui situs website resminya, pilkada2020.kpu.go.id.

Hasil sementara real count pada Kamis (10/12/2020) pukul 15.17 Wita, pasangan calon Edi-Rendi unggul dengan perolehan 64.561 suara atau 70, 6 persen, sedang kolom kosong 26.945 suara atau 29,4 persen.

Perolehan suara sementara tersebut berdasarkan jumlah suara yang masuk 91.506 dari 595 TPS atau 35,10 persen. Total keseluruhan TPS di Kukar sebanyak 1.695.

Baca juga: Setelah Ada Tambang, Tiap Tahun Petani di Kukar Merugi karena Sawah Terendam Banjir

Update suara Edi-Rendi unggul di 17 kecamatan di antaranya Muara Muntai, Loa Kulu, Loa Janan, Anggana, Muara Badak, Tenggarong, Sebulu, Kota Bangun, Kenohan, Kembang Jangggut, Muara Kaman, Samboja, Muara Jawa, Sanga-Sanga, Tenggarong Sebrang, Marang Kayu, dan Muara Wis.

Hanya Kecamatan Tabang yang belum masuk suara.

Sebagai informasi, data yang ditampilkan KPU pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C. Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten.

Baca juga: Rekomendasi Diskualifikasi Calon Bupati Kukar oleh Bawaslu RI Ditolak KPU Kukar

Dengan demikian, update hasil penghitungan suara riil atau real count melalui situs web KPU atau Sirekap tidak bisa menjadi dasar penentuan pemenang Pilkada 2020.

Penentuan pemenang tetap didasarkan pada pengumuman KPU berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU yang dilakukan secara berjenjang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com