KOMPAS.com – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya akan meningkatkan sarana dan prasarana akses publik tentang kebijakan daerah untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Kami mempunyai banyak aplikasi yang telah diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, aplikasi ini bisa diakses masyarakat, terutama terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Untuk itu, kami akan terus tingkatkan," katanya.
Dia mengatakan itu usai Tangsel meraih juara 1 penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kamis (10/12/2020)
Benyamin juga mengungkapkan, penghargaan ini merupakan penghargaan pertama pada 2020 untuk keterbukaan informasi.
"Kami (Pemkot Tangsel) meraih juara 1 dengan kategori informatif untuk yang kedua kalinya oleh Komisi Informasi Provinsi Banten," jelasnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Apresiasi Kader Kesehatan, Pemkot Tangsel Bagikan Honorarium
Pada kesempatan tersebut, penghargaan diberikan langsung Gubernur Banten Wahidin Halim kepada Benyamin.
Wahidin pun mengucapkan selamat kepada Pemkot Tangsel yang meraih juara 1 keterbukaan Informasi Publik kategori informatif tingkat pemerintah Kabupaten/Kota.
Dia mengungkapkan, keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat.
Maka dari itu, Wahidin sangat mengapresiasi kerja keras dari Kepala Daerah dan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing-masing Kota dan Kabupaten.
"Karena keterbukaan sangat penting, sehingga berikan informasi tersebut ke masyarakat, namun jangan disalahgunakan," ungkapnya.
Adapun, penghargaan yang didapat Pemkot Tangsel berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Badan Publik dalam mengimplementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca juga: Airin Rachmi Diany Berharap Tangsel Lebih Baik dengan Wali Kota Baru
Dari hasil monev tersebut, Tangsel mendapatkan penghargaan kategori informatif dengan nilai 94.37.
Tak hanya itu, Pemkot Tangsel juga mendapatkan penghargaan sebagai PPID kategori penerima visitor terbaik.
Tepatnya, sebagai badan publik informatif dalam implementasi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.