Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Kelelahan, Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polda Jabar, Ini Penjelasan Pengacara

Kompas.com - 10/12/2020, 16:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan Polda Jabar pada Kamis (10/12/2020) terkait kasus kerumunan di kegiatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Saat itu Rizieq hadir di kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Diduga kuat kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan.

Menurut pengacara Rizieq, Hendy Noviandi, kliennya tak bisa datang karena kelelahan setelah melaksanakan shalat jenazah anggota FPI yang meninggal.

Baca juga: Jadi Tersangka, Rizieq Shihab Dicegah ke Luar Negeri Selama 20 Hari

Untuk itu, Hendy mendatangi Polda Jabar untuk menyampaikan surat berisi alasan ketidakhadiran kliennya.

"Kami selaku kuasa hukum hadir di sini bukan untuk mangkir, tetapi untuk bersikap kooperatif menyampaikan surat bahwa Beliau (Rizieq) hari ini sedang dalam pemulihan," kata Hendy.

Ia mengaku tak bisa memastikan berapa lama pemulihan yang dibutuhkan Rizieq.

"Namun, kami pada intinya selaku warga negara yang baik, klien kami Insya Allah ke depannya mudah-mudahan diberikan kesehatan," kata dia.

Baca juga: Rizieq Terjerat Kasus Kerumunan di Petamburan, FPI: Kenapa Tuan Rumah Jadi Tersangka?

Terkait ketidakhadiran Rizieq dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Ia mengatakan Rizieq seharusnya datang pada hari ini, Kamis (10/12/2020) untuk dimintai keterangannya terkait kerumunan dalam kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Nah sampai saat ini yang bersangkutan belum datang. Tapi pengacara dari yang bersangkutan sudah datang dan menyampaikan kepada penyidik dalam bentuk surat bahwa Bapak HRS (Rizieq Shihab) tidak bisa hadir dengan alasan masih kelelahan," kata Erdi di Mapolda Jabar, Kamis.

Baca juga: Ini Daftar 6 Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan, Rizieq Shihab hingga Idrus

Rencananya, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Rizieq. Namun ia masih belum menentukan waktu pemanggilan kedua tersebut.

"Ini nanti dilihat dari kegiatan penyidik. Penyidik ini kan mempunyai banyak perkara yang ditangani. Tapi intinya nanti akan ada pemanggilan kedua," ucap Erdi.

Jika Rizieq tidak hadir kembali pada pemanggilan kedua, polisi akan melihat penyebab dan alasannya ketidakhadiran.

"Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," ucap Erdi.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Pastikan Akan Tangkap Rizieq Shihab

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com