KOMPAS.com - Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dijemput tim Gugus Tugas Covid-19 di tengah jalannya pilkada.
Penyebabnya, anggota tersebut seharusnya melakukan isolasi. Ia juga tak terbuka pada rekannya jika telah melakukan tes swab.
Padahal anggota itu sudah melayani para pemilih sejak dibukanya TPS hingga sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Sempat Layani Pemilih, Anggota KPPS Bantul Dijemput Tim Gugus Tugas Covid-19
Anggota Bawaslu DIY Divisi Hukum Data dan Informasi, Agus Muhammad Yasin, mengatakan anggota KPPS itu dijemput saat bertugas di TPS 24 Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Bantul.
"Menunggu hasil test swab tetapi tidak terbuka menyampaikan ke rekannya sehingga tidak ada yang tahu,” Agus saat jumpa pers di Kantor Bawaslu DIY, Rabu (9/12/2020).
Kemudian petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Bantul pun melakukan penjemputan.
Usai dijemput, dilakukan penyemprotan disinfektan di TPS 24 Patalan.
Baca juga: Bermula 8 Siswa SMK Batuk dan Anosmia, Terbongkar 179 Siswa Positif Covid-19
Selama dilakukan penyemprotan disinfektan, proses pemungutan suara dihentikan satu jam
Setelah itu, pemungutan suara terus berlangsung hingga selesai.
Namun atas kejadian itu, ada banyak warga memilih tidak datang ke TPS.
Ada 91 orang takut, dan akhirnya tidak datang. Proses pemungutan suara tetap berlangsung sampai penghitungan berakhir,” kata Yasin.
Hasil monitoring Bawaslu, ada juga kejadian pemindahan TPS karena pemilik rumah takut adanya pemilih atau petugas yang terpapar Covid-19.
“TPS 27 Glodogan Bambanglipuro sempat memindahkan TPS karena pemilik rumah ketakutan kalau ada pemilih yang terpapar Covid,” katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.