Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Quick Count Cyrus Network Pilkada Cianjur, Herman-TB Mulyana Unggul

Kompas.com - 09/12/2020, 19:57 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Pasangan calon nomor urut 3 Herman Suherman-TB Mulyana Syahrudin (BHS-M) unggul sementara perolehan suara di Pilkada Cianjur 2020 versi hitung cepat atau quick count Cyrus Network.

Paslon petahana ini mendulang perolehan suara sementara sebesar 56,39 persen

Sementara pasangan Lepi Ali Firmansyah-Gilar Budi Raharja meraih 31,3 persen, disusul Oting Zaenal Mutaqin-Wawan Setiawan sebesar 8,6 persen.

Sedangkan paslon dari jalur perseorangan, Mohamad Toha – Ade Sobari untuk sementara mendapatkan raihan suara sebesar 3,8 persen.

Baca juga: Pilkada Cianjur, Warga Antusias Salurkan Hak Politik di Tengah Pandemi

Chief of Consultant Cyrus Network Hafizhul Mizan menyebutkan, saat konferensi pers digelar di posko pemenangan BHS-M, Jalan Abdullah bin Nuh Cianjur, jumlah suara yang sudah masuk sebesar 95,25 persen.

Disebutkan, hitung cepat diterima pusat data Cyrus Network dari 400 tempat pemungutan suara (TPS) dari 4.986 TPS di Kabupaten Cianjur.

"400 TPS diacak dengan metode multistage random sampling. Tingkat kepercayaan quick count ini 95 persen dengan margin of error +/- 1 persen,”ujar dia.

“Quick count ini paling tidak melibatkan 131.355 pemilih,” sambung Hafiz.

Menurut dia, perolehan suara BHS-M yang mencapai di atas 50 persen ini menunjukkan dukungan yang cukup besar, sehingga legitimasi pemerintahan Herman-Tb Mulyana cukup kuat.

 

“Jadi, sangat kecil kemungkinan berubahnya. Oleh karena itu, bisa dipastikan pasangan BHS-M sebagai pemenang versi quick count ini," kata Hafiz dihadapan wartawan, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: Masa Tenang Rawan Politik Uang, Bawaslu Cianjur Gencar Patroli

Tunggu pengumuman KPU

Kendati demikian, pihaknya menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur selaku pihak penyelenggara.

“Hasil resmi tentunya menunggu hasil perhitungan KPU, karena yang memiliki kekuatan hukum adalah KPU,” ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com