Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Meninggalnya Calon Bupati Barru di Hari Pencoblosan, Berusia 72 Tahun dan Positif Covid-19

Kompas.com - 09/12/2020, 17:18 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Malkan Amin calon bupati Burru meninggal di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar di hari pencoblosan Pilkada 2020, Rabu (9/12/2020).

Ia meninggal pukul 10.30 Wita di usia 72 tahun karena terpapar Covid-19.

Malkan adalah pasien rujukan dari RS Bhayangkara Makassar. Ia dibawa ke RSUP Wahidin Sudirohusodo pada Rabu sekitar pukul 00.10 Wita dengan kondisu sudah memburuk.

“Pasien Malkan Amin terkonfirmasi positif Covid-19 dan dirujuk dari RS Bhayangkara sejak tadi malam sekitar pukul 00.10 Wita. Pasien meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 10.30 Wita,” kata Direktur RSUP Wahidin Sudirohusodo, Khalik Saleh.

"Meninggal saat mendapat perawatan tim medis,” sebut Khalik.

Baca juga: Di Hari Pencoblosan, Calon Bupati Barru Malkan Amin Tutup Usia, Kondisi Sudah Memburuk Saat Dirujuk

Diusung Partai Golkar dan Partai Gerindra

Calon Bupati Barru, Malkan Amin.Tribun/Mahyudin Calon Bupati Barru, Malkan Amin.
Pada Pilkada Barru 2020, Malkan Amin berpasangan dengan Andi Salahuddin Rum.

Pasangan calon nomor urut 3 tersebut diusung Partai Golkar dan Partai Gerindra dan didukung Partai Berkarya, PAN dan Hanura.

Sedangkan pasangan nomor urut 1, Mudassir Hasri Gani dan Aksah Kasim diusung PKB dan PPP. Sementara pasangan nomor urut 2, Suardi Saleh dan Aska Mappe diusung Partai NasDem, PDI-P, PKS, dan Partai Demokrat.

Pria kelahiran 11 Agustus 1948 itu pernah menjabat Bendahara Umum DPD Golkar Sulawesi Selatan.

Baca juga: Calon Bupati Barru Meninggal karena Covid-19 di Hari Pencoblosan

Malkan Amin juga aktif dalam beberapa organisasi yang bergerak dalam bidang politik. Pada 1983-1989, Malkan Amin menjabat Sekretaris Umum BPD GAPENSI Sulawesi Selatan.

Di tengah masa jabatan tersebut, Malkan Amin diangkat sebagai Ketua Kompartemen Kadin Sulawesi Selatan.

Jabatan sebagai Sekjen BPP GAPENSI Jakarta juga sempat dilakoni selama periode 1992-1998.

Ia juga tercatat sebagai anggota MPR RI periode 1999-2004.

Baca juga: Perjalanan Karier Andi Mirza yang Gugur Pilkada Barru karena Narkoba, Pernah di DPRD hingga Jadi Ketua DPC PDI-P

Memasuki 2002-2008, bapak 4 anak ini bertindak selaku Ketua Umum DPP GAPEKSINDO Jakarta.

Sekaligus menjabat sebagai anggota Penasehat DPP AMPI Jakarta dan anggota Dewan LPJK-N Jakarta sebelum akhirnya dilantik sebagai Ketua Umum pada 2007-2010.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipto | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, tribun-timur.com)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com